Pengembangan Internet di Indonesia tidak terpisah dari pengaruh faktor geopolitik dalam tata kelola internet di Indonesia. Salah satu aspek tata kelola internet yang sama pentingnya dalam komponen internet adalah data, apakah itu data pribadi, data grup, dan lainnya. Indonesia, sebagai negara berkembang dari Global South, telah menjadi target baru untuk perluasan teknologi besar Amerika Seikat (AS) dalam meningkatkan ekonomi digitalnya.
Negara -negara global selatan (global south), termasuk Indonesia, yang telah mengalami kekosongan dalam tata kelola data, didesak untuk mengadopsi tata kelola data yang ada dalam tatanan internasional, tetapi tata kelola data dipengaruhi oleh kepentingan komersial internasional, politik domestik, dan hubungan kekuasaan di antara negara -negara, salah satunya, salah satunya adalah pengaruh signifikan ekspansi teknologi besar AS.
Kebijakan dalam tata kelola internet, termasuk data, diatur dalam undang -undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan undang -undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) baru yang baru -baru ini diberlakukan, yang tidak dibebaskan dari pengaruh aktor hegemonik seperti Tiongkok, AS, dan Uni Eropa (UE), di mana mereka secara aktif mengatur berbagai aspek tata kelola internet. Tapi muncul pertanyaan: Cara mana Indonesia bersandar? Melihat isi hukum ITE dan undang -undang PDP, undang -undang ITE cenderung condong ke arah Tiongkok, yang mewujudkan tipe otoriter, tetapi dalam konteks Indonesia, jika hukum ITE disalahgunakan oleh elit politik domestik untuk membungkam kebebasan berekspresi masuk ranah digital.
Intinya, undang-undang ITE mempertimbangkan nilai-nilai agama dan sosial-budaya masyarakat, melarang tindakan seperti mendistribusikan video cabul, perjudian online, pencemaran nama baik, pemerasan dan ancaman, menyebarkan berita palsu, pidato kebencian, dan terorisme online. Yang sama pentingnya adalah penggunaan hukum ITE yang cermat dengan melibatkan para ahli di bidangnya karena tidak semua pihak di bidang hukum memahaminya, dan ketakutannya adalah bahwa hal itu dapat menyebabkan tata kelola internet yang otoriter.
Sementara itu, undang -undang PDP cenderung condong ke arah UE, yang tegas dalam mengelola data pribadi secara bertanggung jawab dan tanpa merugikan orang lain. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dalam undang -undang PDP, seperti lembaga mana yang berwenang menggunakan undang -undang tersebut untuk menuntut mereka yang melanggar undang -undang PDP karena selama implementasi pasti akan ada lembaga yang mengawasi semua tindakan yang diambil oleh berbagai pihak yang dalam kegiatan ekonomi digital mereka.
Sejauh mana lembaga -lembaga ini memiliki wewenang untuk menggunakan undang -undang PDP adalah masalah utama yang harus dievaluasi. Selain itu, penggambaran ruang lingkup hukum antara individu dan lembaga penting untuk diperjelas karena individu dan lembaga tentu memiliki kemampuan yang berbeda untuk memproses dan mengendalikan data.
Koordinasi Pemangku Kepentingan
Tugas Indonesia dalam meningkatkan tata kelola internet masih memiliki banyak bidang yang perlu ditangani, baik secara teknis maupun dalam hal regulasi. Tata kelola internet bukan hanya masalah Indonesia. Semua negara di dunia berusaha untuk meningkatkan tata kelola internet mereka. Pengaruh negara -negara hegemonik di Indonesia tidak dapat diabaikan karena mereka maju lebih cepat dalam menentukan tata kelola internet dan pengembangan teknologi juga. Indonesia tidak boleh secara membabi buta menerima pengaruh hegemoni dan tidak boleh dikendalikan oleh elit politik domestik.
Koordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan dalam tata kelola internet diperlukan untuk memastikan bahwa tata kelola internet menguntungkan semua pihak yang terlibat dan tidak membahayakan satu pihak mana pun. Beberapa aspek tata kelola internet yang perlu ditangani dan ditingkatkan oleh Indonesia mencakup peraturan keamanan siber, transaksi elektronik, kebebasan berekspresi online, privasi dan pengawasan, dan Internet of Things.
–
Artikel ini disalin dan diterjemahkan menggunakan Google Translate dari sebagian artikel aslinya di situs moderndiplomacy.eu yang berjudul Geopolitics in Internet Governance in Indonesia: Not Apart from the Influence of Hegemony and Political Elites.
( Donny B.U. / ID-IGF )